968kpfm, Samarinda - Selama dua pekan kedepan, terhitung mulai Senin (4/9) hingga Minggu (17/9) nanti, Polresta Samarinda akan melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2023 di wilayah hukumnya.
Terdapat 8 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, melawan arus, berkendaraan di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi R4/lebih, pengendara dalam pengaruh miras, tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan plat nomor sesuai standar, termasuk pengawalan ilegal.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, selama pelaksanaan operasi zebra Mahakam, pihaknya akan memberikan tindakan berupa teguran, hingga sanksi tilang bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas yang masuk ke dalam skala prioritas.
"Artinya kami akan lihat dari skala prioritas pelanggaran yang terjadi di lapangan. Jika dirasa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas, maka akan kami beri sanksi tilang," tegas Ary, Senin (4/9).
Ary menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan operasi ini sendiri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, serta partisipasi seluruh stakeholder dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Tepian.
"Karena diketahui bersama, bahwa beberapa kejadian kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat akan terus kami tingkatkan, supaya lebih memahami pentingnya arti keselamatan saat berlalu lintas," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Sep 2023