KPFM SAMARINDA - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2019 yang dimulai sejak tanggal 23 Oktober - 5 November 2019, Polresta Samarinda berhasil merazia sekitar 3.357 pengendara.
Dari 3.357 pengendara yang terjaring razia, petugas kepolisian melakukan tindakan tilang sebanyak 2.226 pengendara, dan memberikan teguran tertulis kepada 1.091 pengendara. Berdasarkan tipe kendaraan, jumlah pelanggar terbanyak merupakan kendaraan jenis roda dua 1.874, dan sisanya merupakan kendaraan jenis roda empat dan truk.
Dalam pelaksanaan operasi zebra tahun ini, jumlah pelanggaran terbanyak didominasi oleh para pengendara yang tidak membawa ataupun mempunyai surat-surat kendaraannya dengan jumlah 1.300 pelanggar, disusul dengan pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 268 orang, dan 209 pengendara di bawah umur.
"Tahun ini, jumlah pelanggaran mengalami kenaikan sebanyak 48 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, melalui Wakasat Lantas, AKP Noordhianto, Kamis (7/11) siang.
Meskipun mengalami kenaikan, Noordhianto melihat bahwa para pengendara di Samarinda sudah mulai taat dalam keamanan berkendara. Hal ini terlihat dari jumlah pengendara yang tertangkap tidak menggunakan helm.
"Tahun lalu jumlahnya mencapai 468, sedangkan tahun ini turun menjadi 268," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Noordhianto juga mengharapkan para pengendara bisa lebih patuh dalam berkendara. Hal ini tidak lain untuk keselamatan sendiri para pengendara agar mereka bisa sampai tujuan dengan selamat.
"Kami menilang itu bukti dari kami peduli pada masyarakat," tutupnya.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Nov 2019