Main Image
Aksara
Aksara | 03 Apr 2020

Orang dari Balikpapan Masuk Samarinda Otomatis Berstatus ODP

KPFM SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memberlakukan pengawasan secara ketat di pintu masuk Kota Tepian, Jumat (3/4/2020).

Namun, pelaksanaan pengawasan kendaraan tersebut dipandang belum maksimal karena baru satu posko yang berdiri, yakni di Jalan Soekarno-Hatta KM4, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto menuturkan, pembatasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan upaya pihaknya untuk menekan penyebaran Covid-19. Terutama bagi masyarakat yang berasal dari Balikpapan.

"Balikpapan saat ini sudah masuk zona merah. Di sana juga sudah ada transmisi lokal, jadi kami mulai memperketat pengawasan di areal pintu masuk Samarinda," kata Tejo, Jumat (3/4/2020) pagi.

Perihal membatasi masuknya warga luar Samarinda melalui jalan tol, lanjut Tejo, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tejo menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk membuka posko juga di sekitar pintu tol Palaran, yaitu di wilayah Simpang Pasir dan Stadion Utama Palaran.

"Untuk jalan masuk tol tetap dibuka. Tadi juga Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Samarinda diundang untuk membahas wacana tersebut. Tetapi hasilnya harus menunggu keputusan MPR dan Kementerian PUPR," tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Hendra AH menyebutkan, posko lapangan ini dibentuk untuk melakukan screening terhadap masyarakat yang akan masuk ke Samarinda.

"Jadi kami lakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan. Khususnya bagi warga yang berdomisili di Balikpapan," imbuh Hendra, Jumat (3/4) siang.

Hendra menjelaskan, jika ada orang dari Balikpapan dan ingin masuk ke wilayah Samarinda, secara tidak langsung mereka telah masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Iya, mereka langsung dikategorikan sebagai ODP, dan kami langsung mencatat identitas diri mereka," terangnya.

Di posko yang telah dibangun BPBD Kota Samarinda, terdapat petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda, yang berperan melakukan pemantauan kepada masyarakat apabila menunjukkan penularan Covid-19.

"Berdasarkan data kami sampai dengan pukul 14.00 WITA, ada 41 orang yang sudah diperiksa kesehatannya. Mereka tetap diperbolehkan melintas dan menghimbau jika mengalami sakit segera melapor ke 112," beber Hendra.

Salah satu warga Balikpapan yang sedang melintas, Tajudin, sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan jajaran Forkopimda Kota Samarinda dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini bagus sekali ya, kami sangat terbantu. Jadi jika kami ada keluhan sakit bisa segera ditangani oleh petugas medis," tandas pria berusia 42 tahun itu.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵