968kpfm, Samarinda - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kaltim, Ambo Dalle, meminta pemerintah tegas dalam memberlakukan aturan larangan atau peniadaan mudik.
Menurut Ambo Dalle, apabila pemerintah tidak tegas dalam menerapkan aturan itu, maka dapat menimbulkan kecemburuan di kalangan pemilik dan pelaku moda transportasi umum. Bahkan hal itu bisa menjadi bumerang bagi pemerintah jika masih ada kelonggaran yang diberikan.
"Kita perlu tegas dalam artian konsekuen menjalankan aturan larangan mudik, sehingga masyarakat akan taat. Kalau tidak itu akan menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri," imbuh Ambo Dalle.
Ambo Dalle berpendapat, tegas disini memiliki artian jika pemerintah melarang angkutan umum mengangkut penumpang yang ingin mudik pada periode 6-17 Mei 2021 nanti, maka hal itu juga harus berlaku bagi angkutan plat hitam yang membawa penumpang mudik.
"Contoh angkutan umum tidak boleh mengangkut, otomatis angkutan yang lain juga harus mengikuti. Jangan sampai ada ketidakadilan disini dan menimbulkan konflik. Kalau mau, Pemerintah harus tegas dan berlaku untuk seluruhnya, jangan setengah setengah," tandasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima30 Apr 2021