968kpfm, Samarinda - Dua pemuda, AY (27) dan BH (25) melakukan pencurian di atas kapal-kapal yang sedang tambat di kawasan Sungai Mahakam.
Mereka menggunakan perahu ketinting dalam melancarkan aksi kriminal ini. Sasarannya adalah barang berharga milik anak buah kapal (ABK).
Pada Kamis pagi, 1 Juni 2023, sekitar pukul 06.00 WITA, keduanya membidik target. Yakni kapal tug boat yang mengapung di perairan Mahakam segmen Jembayan, Kutai Kartanegara.
AY dan BH naik ke atas tug boat. ABK yang lengah karena sedang tidur dimanfaatkan dengan baik oleh komplotan ini.
Mereka berhasil menggondol satu telepon genggam di anjungan kapal. Kemudian AY dan BH kabur.
Sadar ponselnya raib, ABK melaporkan kejadian ini ke Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek KP Samarinda, Kompol Subari mengatakan, pihaknya langsung menurunkan Unit Reskrim menggunakan speed boat menyusuri perairan Sungai Mahakam.
"Ketika melintas di kawasan Sengkotek (Samarinda Seberang), kami melihat dua orang menaiki perahu berwarna biru yang tampak mencurigakan. Saat kami hentikan dan melakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan satu buah handphone yang diakui pelaku baru saja diambil di sebuah tug boat yang sedang tambat," ucap Subari, Senin (5/6).
Setelahnya, kedua pelaku beserta perahu ketinting yang mereka bawa langsung diamankan di Polsek KP Samarinda sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Subari, keduanya ini memang sering beraksi di perairan Sungai Mahakam dengan menyasar kapal yang tengah tambat, serta rumah-rumah warga yang berada di tepi sungai.
"Mereka memanfaatkan kesibukan ABK saat pagi hari, atau ABK yang masih tidur. Tidak jarang mereka mencuri di rumah tepi sungai. Mereka juga pernah mencuri mesin kompresor untuk pencucian kendaraan di rumah warga," tuturnya.
Perbuatan AY dan BH ini membuat mereka diganjar dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Jun 2023