968kpfm, Samarinda - Satlantas Polresta Samarinda mulai gencar menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik, atau yang lebih dikenal dengan knalpot racing.
Menurut Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto, apabila knalpot tersebut merupakan setelan pabrikan maka pihaknya tidak akan melakukan penindakan. Namun hal berbeda akan dilakukan jika knalpot tersebut dari hasil modifikasi.
"Kalau yang tidak standar dan mengganggu itu akan kami tilang," tegas Wisnu, Jumat (11/6).
Tidak hanya akan memberlakukan sanksi tilang, Wisnu beserta jajarannya akan melepas knalpot kendaraan yang tidak standar, baik yang melekat pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kami akan meminta mereka (pengendara) untuk melepas knalpot tersebut dan menyerahkannya kepada kami," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 Jun 2021