Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 06 Sep 2023

Palaran Dan Samarinda Utara Masuk Zona Merah Karhutla

968kpfm, Samarinda - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Tepian semakin menjadi di tengah musim kemarau. Berdasarkan data Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalop) BPBD Samarinda, sejak Mei hingga awal September ini sudah ada 33 titik kebakaran lahan yang tercatat.

Dari data tersebut, hanya Kecamatan Samarinda Ilir yang terbebas dari kebakaran lahan atau zona hijau. Dua kecamatan yakni Palaran dan Samarinda Utara masuk dalam zona merah kebakaran lahan, di mana terdapat delapan titik dengan luar area 79.000 meter persegi lahan yang terbakar di Palaran, dan delapan titik dengan luasan area 67.040 meter persegi di Samarinda Utara.

"Loa Janan Ilir terdapat satu titik dengan luas area 200 meter persegi, Sambutan ada enam titik dengan luasan area 73.000 meter persegi, Sungai Kunjang terdapat dua titik dengan luasan yang terbakar 10.250 meter persegi, Samarinda Ulu dua titik dengan luasan 20.032 meter persegi, Samarinda Kota satu titik dengan luasa area 200 meter persegi, Sungai Pinang empat titik dengan luasan 15.220 meter persegi, serta Samarinda Seberang satu titik dengan luasan 200 meter persegi," jelas Kepala BPBD Samarinda, Suwarso.

Suwarso menambahkan, total luasan keseluruhan lahan yang terbakar di 10 kecamatan di Kota Tepian yakni 265.142 meter persegi.

"Rata-rata penyebab kebakaran lahan itu akibat faktor kesengajaan, yang dilakukan oleh warga untuk membuka lahan. Alasannya mereka ingin cepat," sebutnya.

Eks Camat Palaran ini membeberkan, dengan kondisi cuaca saat ini dengan curah hujan yang masih rendah, potensi kebakaran lahan masih bisa saja terjadi, meski faktor cuaca bukanlah salah satu penyebab kebakaran lahan.

Sejauh ini, kata Suwarso, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui spanduk, serta memberikan imbauan melalui bhabinkamtibmas serta babinsa agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Sejauh ini mereka yang melakukan pembukaan lahan dengan dibakar masih diberiksan pembinaan. Jika berakibat fatal, maka bukan tidak mungkin akan diproses oleh pihak kepolisian," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵