KPFM SAMARINDA - Semenjak pemberlakukan situasi tanggap darurat pandemi Covid-19, tingkat kriminalitas di Kota Tepian diklaim mengalami penurunan.
Data yang diperoleh dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, jumlah kasus kriminalitas yang terjadi selama bulan Januari 2020 ada sekitar 46 kasus.
Angka kriminalitas sempat mengalami peningkatan pada Februari 2020. Sebanyak 71 kasus yang ditangani oleh korps Bhayangkara di Samarinda. Namun, jumlahnya mulai berkurang sebanyak 44 kasus pada Maret 2020.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa menuturkan, jumlah kasus kriminalitas di Samarinda cenderung menurun sejak masa tanggap darurat virus korona pada 18 Maret 2020.
"Jumlahnya memang menurun meskipun tidak terlalu signifikan," ucap Damus, Kamis (16/4) siang.
Menurutnya, penurunan ini bisa saja terjadi karena adanya aturan dari pemerintah perihal penerapan pembatasan sosial di berbagai wilayah.
Damus memandang kebijakan tersebut sangat membantu kegiatan instansi Polri dalam mencegah aksi kriminalitas.
"Bisa saja karena adanya penerapan dari pemerintah terkait pembatasan sosial, sehingga jumlahnya berkurang," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 Apr 2020