968kpfm, Samarinda - Menjamurnya keberadaan "Pertamini" serta masih ditemukannya antrean solar di Kota Tepian, membuat Pemkot Samarinda memanggil pihak Pertamina di Balai Kota, Kamis (21/4).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberapa kali mencecar perwakilan PT Pertamina Patra Niaga yang hadir dalam rapat dengan berbagai pertanyaan. Utamanya perihal keberadaan Pertamini dan Antrean solar.
Ditemui usai pertemuan, Andi Harun mengaku kurang puas dengan jawaban dari pihak Pertamina terkait dua hal yang menjadi sorotan.
Saat disinggung terkait menjamurnya Pertamini, jawaban Pertamina hanya menegaskan bahwa mereka tidak dapat mengontrol keberadaan motor dengan tangki besar untuk mengisi di SPBU.
"Mereka menekankan agar kami membuat surat edaran supaya ada dasar. Saya jawab, mau berapa surat pun saya siap terbitkan. Tapi persoalannya kan bukan itu, melainkan pengawasannya. Kenapa mereka tidak melarangnya, padahal kan bisa saja diciduk karena mereka pasti tahu," celetuk Andi Harun, Kamis (21/4).
Hal yang sama juga dikritisi orang nomor satu di Kota Tepian terhadap masalah antrean solar. Menurutnya banyak korban jiwa melayang akibat tata kelola perdagangan di SPBU yang buruk.
Bahkan salah satu lurah juga nyaris menjadi korban. Memang Pertamina telah membuat inovasi dengan mengeluarkan Fuel Card atau kartu kendali.
"Kami berterima kasih (Terkait Fuel Card). Tapi kenapa antrean masih terjadi? Mengapa juga tidak dihentikan penjualan di dalam kota? Makanya tadi saya tegaskan untuk segera selesaikan permasalahan ini," tegasnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Retail II Kaltim-Utara PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Rizal menuturkan, pihaknya siap mewujudkan apa yang diinginkan Pemkot Samarinda selama ada landasan hukum yang kuat, dalam hal ini Surat Edaran Wali Kota.
"Kami butuh payung hukum karena akan dilakukan secara rigid. Misalnya pembatasan pembelian solar dari 200 liter menjadi 100 liter. Nanti Wali Kota Penyesuaian ini dilakukan agar tidak ada truk yang antre dua kali di SPBU," beber Rizal.
Perihal menjamurnya keberadaan Pertamini, Rizal mengatakan bahwa pihaknya tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Pihaknya hanya memiliki wewenang untuk membina lembaga penyalur, dalam hal ini SPBU. Jika ingin melarang orang membawa kendaraan dengan tangki besar untuk mengisi, maka harus ada aturan yang lebih rigid lagi.
"Selain itu perlu juga dilakukan pengecekan terhadap izin penjualan mereka. Karena rata-rata Pertamini ini rata-rata ada jualan lain. Sebenarnya tupoksi kami hanya pada apakah SPBU penyalurannya sudah tepat," ujar Rizal.
Lebih lanjut, Rizal berharap masalah ini dapat diselesaikan bersama-sama antara pihaknya dan Pemkot Samarinda. Tidak perlu saling menyalahkan, karena untuk menyelesaikan masalah ini perlu adanya sinergi.
"Apabila diminta untuk menggodok aturan bersama, kami tentu saja siap," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Apr 2022