Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 15 Mar 2022

Parkir di Samarinda bakal Cashless, Gaji Jukir Dinaikkan Pemkot

968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda serius membenahi sektor parkir. Tak hanya akan menerapkan sistem cashless atau non tunai, pemerintah akan mempertimbangkan menaikkan gaji tetap juru parkir (jukir) yang terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, gaji tetap jukir yang dulunya Rp 1 juta per bulan akan dinaikkan menjadi Rp 2,1 juta per bulan. Jika dirincikan, seorang jukir akan mendapat gaji tetap Rp 70 ribu per hari.

"Peningkatan ini mengacu pada standarisasi pemerintah sebesar Rp 70 ribu per hari. Jadi dalam satu bulan, mereka mendapat gaji Rp 2,1 juta," sebut Andi Harun.

Selain mendapat gaji tetap, kata Andi Harun, Pemkot Samarinda juga mempertimbangkan untuk memberlakukan skema sharing dengan sistem persentase yang besarannya sedang dibahas.

"Bisa saja nanti skemanya 5 persen, 10 persen atau 15 persen. Nanti akan kami buat skenario sistem bagi hasil ini. Tentu kebijakan ini ada dasarnya," ungkap Andi Harun.

Kebijakan ini tidak lain dan tidak bukan untuk membenahi tata kelola di bidang perparkiran Kota Tepian.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun berharap hal ini menjadi jawaban dan solusi atas masalah parkir dan menciptakan rasa aman di bidang perparkiran Samarinda.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵