968kpfm, Samarinda - Kendaraan roda empat maupun bermuatan besar, yang parkir di bahu Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Samarinda Kota dinilai dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah memasang sejumlah rambu larangan parkir di kawasan itu. Bahkan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Samarinda Herwan Rifai mengaku sering menegur pemilik kendaraan, yang parkir di sana.
"Penindakan sudah sering kami lakukan. Mulai dari memberikan himbauan sampai dengan tindakan tegas menggembosi ban kendaraan yang parkir di bahu jalan," kata Herwan.
Herwan melanjutkan, larangan parkir di bahu jalan tidak hanya berlaku di Jalan Yos Soedarso. Tetapi di sepanjang kawasan Tepian Mahakam.
Disebutkan Herwan, pihaknya menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda untuk bisa membantu memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang nekat parkir di Jalan Yos Soedarso.
"Sepanjang kawasan tepian mahakam itu masuk zona zero tolerance. Jadi pihak kepolisian bisa langsung menilang pengendara yang nakal," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto mengutarakan bahwa sanksi tegas sering diberikan kepada pengendara yang parkir di bahu jalan.
Patroli rutin, yang bertujuan mengawasi ketertiban arus lalu lintas di sekitar kawasan Yos Soedarso juga sering dilaksanakan.
Menurut Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto persoalan parkir di Jalan Yos Sudarso bukan hal baru. Dia mendorong pemerintah dapat menambah kantong parkir, sebagai solusi permasalahan ini.
"Pasti ada faktor yang berkaitan contohnya saja kantong parkir yang minim. Meski begitu, imbauan terus kami lakukan agar potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat hal ini bisa dicegah," tutup Wisnu.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Aug 2021