KPFM SAMARINDA - Masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar tradsional tapi takut penularan virus korona, kini tak perlu khawatir. Dinas Perdagangan Kota Samarinda mulai menerapkan sistem jual beli lewat sambungan telepon.
Pola penjualan ini diberlakukan di sejumlah pasar di Kota Tepian. Sebanyak 4 pasar telah mempraktikkan aktivitas jual beli tersebut, yakni Pasar Kedondong, Pasar Pagi, Pasar Kemuning dan Pasar Sungai Dama.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, harga yang ditawarkan berbelanja langsung ke pasar dengan memesan melalui telepon tetap sama.
"Harga barang harus sesuai dengan harga di pasar. Kalau ongkos antar, itu kami biarkan pedagang yang atur," kata Marnabas kepada media ini.
Marnabas menerangkan, program ini dilaksanakan sebagai bentuk kebijakan pemerintah untuk mengurangi kerumunan massa di berbagai fasilitas publik, termasuk pasar.
Dia menuturkan telah mendata para pedagang yang mau bekerja sama dengan Pemkot Samarinda. Harapan dari proses jual beli lewat telepon ini adalah menekan angka penyebaran Covid-19 di Samarinda.
Dalam sebuah pengumuman yang tersebar di jagat maya maupun di baliho yang terpasang di sudut-sudut pasar, Dinas Perdagangan Kota Samarinda telah mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi masyarakat yang ingin mengadu lantaran ada ketidaksesuaian harga. Dia mengaku akan memutus kerja sama dengan pedagang jika ada yang merugikan masyarakat.
"Silahkan lapor. Tidak boleh ada yang merugikan masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima01 Apr 2020