Pendengar KP (Samarinda) - Pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam turut menyalurkan hak suaranya dalam pelaksanaan Pemilu Serentak, pada Rabu (17/4).
Tercatat, sebanyak 19 pasien RSJD dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu kali ini. Sebelumnya, ada 27 pasien RSJD Atma Husada yang dapat menggunakan hak pilihnya, namun saat melakukan pendataan ulang, hanya ada 19 pasien yang diperbolehkan untuk mencoblos.
"Awalnya ada sekitar 27 pasien yang dapat menggunakan hak pilihnya, namun pada pelaksanaannya, hanya ada 19 pasien yang akhirnya mencoblos," ucap Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medis, Fauziah Andriani, Rabu (17/4) siang.
Fauziah menuturkan, karena selama berjalannya waktu ada sejumlah perubahan yang terjadi atas kondisi kesehatan pasien, jadi yang sanggup menjadi pemilih hanya 19 orang saja, sementara yang lain terpaksa tidak bisa memilih.
Pemilu 2019 menjadi Pemilu pertama yang dilaksanakan dilingkungan RSJD Atma Husada Mahakam. Untuk pelaksanaannya sendiri dilaksanakan di TPS 14, tepatnya di Jalan Otto Iskandar Dinata, Samarinda.
Namun, para pasien RSJD tidak langsung mendapatkan hak pilihnya. Mereka harus menunggu hingga pukul 12.00 WITA, agar bisa menggunakan hak suaranya untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan terjadi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan simulasi dan sosialisasi pencoblosan sebelum pelaksanaan pemilu. Berkaca dari hal tersebut, para pasien dianggap mampu menggunakan hak pilih mereka, sehingga mereka dipersilahkan untuk menggunakan hak suaranya dengan didampingi oleh petugas TPS maupun perawat.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Apr 2019