KPFM SAMARINDA - Dinas Kesehatan Kota Samarinda mengumumkan, 1 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, meninggal dunia.
Pasien tersebut dikuburkan sesuai protokol penanganan Covid-19 pada Selasa (28/4/2020) dinihari. Lokasi pemakaman terletak di Tanah Merah, Samarinda Utara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Osa Rafshodia mengatakan, pasien merupakan perempuan usia 13 tahun. Hasil rapid test menunjukkan reaktif.
Namun pihaknya masih menunggu hasil hasil swab, sebelum menentukan yang bersangkutan negatif atau positif virus corona.
"Status PDP kami tetapkan pada 27 April 2020. Sekaran PDP menunggu hasil swab," kata Osa saat konferensi pers virtual, Selasa (28/4/2020) siang.
Osa menerangkan, kedua orangtua PDP tersebut mengaku pernah melakukan perjalanan ke luar daerah. Setelah dilakukan rapid test atau tes cepat, salah satu dari keduanya memperlihatkan hasil reaktif.
"Ada melakukan perjalanan keluar daerah, Kaltim dan Kalsel,” terang Osa.
Di kesempatan yang sama, Direktur RSUD AWS Samarinda, dr David Masjhoer menyebutkan, dugaan sementara meninggalnya PDP itu adalah gagal ginjal.
"Kami masih menduga gagal ginjal, karena merupakan pasien rutin (di RSUD AWS),” pungkasnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Apr 2020