KPFM SAMARINDA - Penularan Coronavirus Disease-19 atau Covid-19 tak hanya menyerang kesehatan manusia. Tapi juga berdampak pada sektor ekonomi. Terutama pedagang di pasar malam yang mengeluh dengan adanya peraturan pemerintah mengenai larangan berkumpul di tempat ramai.
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim, Yanuar, pihaknya telah berulang kali mengajak Pemkot Samarinda untuk duduk bersama memecahkan masalah terakit penutupan pasar malam. Menurutnya lagi, kebijakan tersebut sangat memberikan efek terhadap penghasilan pedagang.
"Kami tahu memang dari dulu pasar malam ini tidak ada perda-nya, tapi dari dulu pun kami minta agar perda itu dibuat," kata Yanuar.
Meski begitu, Yanuar menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD Samarinda guna merancang peraturan tentang pasar malam.
"Hanya inilah angin segar bagi kami," imbuhnya.
Yanuar menerangkan, saat ini ada sekira 2.000 pedagang pasar malam di Samarinda. Para pedagang bingung, tambahnya, jika tetap memaksakan berjualan, khawatir akan digusur petugas keamanan.
"Simpel saja, berikan anak-anak ini jualan. Kami akan ikuti aturan main, seperti harus menyiapkan APD (Alat Pelindung Diri), yang penting mereka bisa jualan," ucapnya.
Yanuar berpendapat, ketetapan yang dilakukan pemerintah dipandang kurang adil. Itu dikarenakan toko swalayan dan pasar induk masih diperbolehkan beroperasi. Dia menganggap, konsentrasi masyarakat lebih banyak berada di tempat itu.
"Tutup saja semua, kalau mau menghindar Covid-19," sahutnya.
Aktivitas jual beli di pasar malam Samarinda telah dihentikan sejak 21 Maret lalu. Ini sesuai dengan Maklumat Kepala Kepolisian Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) mengatur tata cara berkumpul orang.
Hal-hal termasuk pengumpulan orang antara lain seminar, lokakarya, sarasehan, konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, resepsi keluarga, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Apr 2020