Main Image
Advertorial
Advertorial | 03 Nov 2022

Pegawai di Pemprov Kaltim Diminta Tak Langgar Aturan, Tetap Jaga Lisan dan Perbuatan

968kpfm, Samarinda - Asisten Administrasi Umum Setdaprov, Riza Indra Riadi mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) mesti disiplin. Terutama dalam tiga hal yaitu dalam bentuk lisan, tulisan dan perbuatan yang tidak menaati kewajiban.

Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Balikpapan, Senin, 31 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut digelar Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim.

Riza berharap, seluruh PNS Pemprov Kaltim agar selalu berhati-hati dalam berperilaku dalam kegiatan sehari-hari. Baik dalam lingkungan pekerjaan maupun di luar pekerjaan.

Riza menyebut, setiap PNS sangat perlu menjaga tutur kata, tulisan, dan perbuatan dalam kesehariannya, termasuk melalui penggunaan media sosial di dunia maya.

"Kita harus sadar bahwa di era pesatnya teknologi informasi dewasa ini, rekam jejak individu dapat mudah ditemukan dan disebarkan tanpa mengenal batas ruang dan waktu," terangnya.

Terutama sikap kepada atasan langsung PNS agar dapat menindaklanjuti amanah dari PP Nomor 94 tahun 2021 ini, terutama ketika mengetahui atau mendapat informasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh bawahannya.

Sementara itu Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim, Syarifah Alawiyah, melaporkan sosialisasi ini diikuti 35 orang peserta terdiri dari Kepala Biro, Kabag dan Bagian Tata Usaha/Pengelola kepegawaian pada Biro-Biro Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.

"Ini merupakan upaya preventif maupun kuratif untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin agar PNS tetap konsisten dalam kedudukannya sebagai pelayan dan abdi masyarakat yang memiliki mental dan moral yang baik, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat," terang Syarifah.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵