Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 24 Jan 2020

Pegawai Honorer Dihapus, Tenaga Pendidik Samarinda Jadi Sorotan

KPFM SAMARINDA - Pemerintah dan DPR bermufakat menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya di lingkungan instansi pemerintahan. Salah satu tenaga honorer yang menjadi sorotan atas kebijakan tersebut adalah guru.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, 80 persen dari 1.500 tenaga honorer di bidang pendidikan adalah guru. Sisanya satpam dan petugas Tata Usaha (TU) yang tersebar di SD maupun SMP di Kota Tepian.

"Itu jumlah tenaga yang membantu ASN (Aparatur Sipil Negara) kami selama ini. Di Samarinda terdapat 163 SD dan 48 SMP," kata Asli, Jumat (24/1/2020).

Asli tak mampu berkomentar apabila guru honorer diberhentikan. Menurut dia, proses belajar mengajar di sekolah pasti kolaps. Terlebih, sejumlah SD di pinggiran Samarinda hanya memiliki 3 sampai 4 guru. Masih banyak sekolah yang didukung tenaga honorer.

"Supaya proses berjalan dengan baik, didukung tenaga honoer. Kalau honorer disetop proses di lapangan bisa gaduh" ucapnya.

Kekurangan tenaga pendidik itu dirasakan Asli tatkala menandatangani berkas guru berstatus PNS yang sudah pensiun.

"Saya tandatangani 60 sampai 70 orang, sementara pengangkatannya terbatas. Cukup lama untuk menjadi ASN guru itu. Bisa setengah tahun hingga setahun. Rasio yang keluar dengan yang diangkat itu jauh berbeda," terang mantan Kepala Bappeda Kota Samarinda itu.

Niat pemerintah pusat menghapus guru honorer, ujar Asli, merupakan keputusan yang baik. Hanya saja, dia mengharapkan pemerintah lebih memperhatikan kondisi di daerah. Langkah yang diambil harus cepat.

Setelah tenaga honorer ditiadakan, mestinya ada kebijakan yang dapat mengukuhkan mereka menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tahun lalu kita dapat 80 orang PPPK. Tapi sudah setahun belum juga terbit SK-nya," cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Forum Solidaritas Honorer Kaltim, Wahyudin mengaku setuju dengan penghapusan guru honorer. Namun, pihaknya mengusulkan beberapa opsi kepada pemerintah, baik pusat ataupun daerah untuk mengakomodir mereka. Pertama, ada seleksi CPNS yang diikuti sesama guru honorer.

"Jangan digabung dengan yang umum," cakap Wahyudin, saat dihubungi KPFM lewat saluran telepon, Jumat (24/1/2020).

Alternatif berikutnya, lanjut Wahyudin, jika pilihan pertama tidak disetujui, pemerintah paling tidak dapat memberi kredit poin atau nilai tambah bagi guru honoer yang sudah mengabdi puluhan tahun di dunia pendidikan.

"(Saat tes) berikanlah mereka kredit poin sesuai dengan masa kerja. Kredit poin juga bagi mereka yang berusia 40 sampai 50 tahun, karena pengalaman mereka sudah tidak diragukan lagi,"tuturnya.

Wahyudin juga mengatakan, apabila tawaran tersebut menemui jalan buntu, pihaknya hanya bisa berhajat pemerintah dapat mengangkat guru honorer menjadi PPPK. Dia pun menanti mekanisme yang akan dibuat pemerintah.

"Paling tidak pemerintah harus membuat kebijakan pemberian pesangon jika guru honorer diberhentikan," pungkasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵