Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 12 Jan 2021

Pejabat di Pemprov Kaltim Disuntik Vaksin Sinovac Pertama

968kpfm, Samarinda - Vaksin Sinovac telah mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1/2021). Kepastian penggunaan vaksin Covid-19 asal Tiongkok itu telah dijadwalkan pemerintah dengan vaksinasi massal pada 13-14 Januari 2021.

Sesuai rencana, tahapan vaksinasi akan dimulai oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Selanjutnya dilakukan oleh masing-masing pejabat di daerah. Tak terkecuali Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Padilah Mante Runa menuturkan, ada perubahan untuk distribusi vaksin yang sudah tiba di Kaltim sejak Selasa (5/1/2021) lalu. Jika sebelumnya akan dibagi ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim, maka berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan yang baru diterima, tidak semua wilayah akan menerima vaksin.

"Jadi hanya kabupaten/kota yang dekat dengan ibu kota provinsi saja. Artinya hanya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Samarinda yang akan menerima vaksin sebanyak 25.520 dosis," ucap Padilah, Selasa (12/1).

Padilah menambahkan, selain tenaga kesehatan di dua wilayah tersebut, 10 tokoh di lingkungan Pemprov Kaltim, Samarinda dan Kukar juga akan disuntik vaksin sinovac. Untuk di Kaltim sendiri sudah ada 11 nama yang disetor kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk disuntik vaksin.

"Forkopimda yang pertama. Mungkin Sekda yang pertama bersama Kapolda dan Pangdam. Kalau Gubernur kan tidak memenuhi syarat, sementara Wakil Gubernur adalah penyintas. Jadi kemungkinan Sekda yang pertama," imbuhnya.

Proses distribusi vaksin ke Samarinda dan Kabupaten Kukar sendiri telah dilakukan pada Selasa (12/1/2021). Padilah menyebutkan, proses distribusinya sendiri nantinya akan dikawal ketat oleh masing-masing Polres.

"Sudah didistribusikan, tentu dengan pengawalan dari kepolisian di masing-masing wilayah," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵