Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 09 Dec 2019

Pekan Keempat Desember, Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemkot Samarinda

KPFM SAMARINDA - Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkot Samarinda membludak.

Dari data yang dibeberkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda, tercatat ada 6.579 pelamar yang mendaftarkan diri secara daring. Sementara pelamar yang telah mengirimkan berkas fisik sebanyak 6.131 orang.

Angka tersebut dipandang lebih besar dari penerimaan CPNS tahun 2018, yang hanya menyentuh angka 4 ribu lebih pelamar.

Kasubid Perencanaan dan Pengadaan BKPPD, Ridwansyah mengatakan, setelah pendaftaran ditutup pada 26 November 2019 lalu, tahapan berikutnya dalam penerimaan CPNS adalah verifikasi berkas.

"Ada 3 tahapan dalam verifikasi berkas ini," kata Ridwansyah, saat ditemui sejumlah awak media di Kantor BKPPD Samarinda, Kompleks Balaikota, Senin (9/12/2019).

Dia menjelaskan, tahap pertama mengecek sejumlah berkas yang telah dikirim pelamar. Kemudian di tahap kedua, berkas-berkas tersebut kembali diperiksa ulang. Dilanjutkan ke tahap ketiga, yakni pengecekan secara daring, yang bertujuan memvalidasi hasil verifikasi tahap pertama dan kedua.

"Kami masih sampai di tahap kedua, saat ini masih diproses. Masih tersisa ratusan berkas," cetusnya.

Ridwansyah juga menerangkan beberapa penilaian yang dapat mengugurkan hasil verifikasi. Salah satunya, kualifikasi pendidikan pelamar yang tidak sesuai dengan lowongan yang dibuat hingga tidak menyertakan surat pernyataan yang ditentukan BKPPD, dalam pengumpulan berkas.

Kalau SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan surat kesehatan itu diminta ketika sudah lulus tahap akhir," urainya.

Ridwansyah menyebutkan, hasil verifikasi penerimaan CPNS akan diumumkan pada pekan keempat Desember.

"Diumumkan lewat laman https://sscn.bkn.go.id," ujarnya.

Berdasarkan aturan baru yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah pengumuman hasil verifikasi, para pelamar yang tak lolos seleksi administrasi diperkenankan melengkapi dan memperbaiki berkas pada masa sanggah.

"Masa sanggah itu bulan Januari. Tapi masih menunggu arahan BKN," tandasnya.

Dokumentasi: Kpfm Samarinda

Penulis: Maul

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵