968kpfm, Samarinda - Pelajar SMA sederajat yang ikut dalam aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja mendapat sorotan DPRD Kaltim.
Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahiddin mengatakan, fenomena pelajar yang mengikuti demonstrasi ini bisa menjadi contoh buruk yang dapat mengganggu aktivitas belajar.
"Disayangkan sebenarnya, karena waktu yang seharusnya bisa diperuntukkan untuk belajar, malah digunakan untuk demo, kasihan, siswa dan orangtua jelas merugi," kata Jahidin saat diwawancarai di acara Deklarasi Tekad Damai Masyarakat Kaltim Untuk NKRI yang diadakan di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Selasa (20/10/2020).
Kendati demikian, Jahidin menganggap, demonstrasi sah-sah saja dilakukan. Dia menyebutkan, demonstrasi merupakan salah satu hak dasar yang diatur. Yakni dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Meskipun Ia mengatakan tidak setuju jika demonstrasi yang dilakukan berujung pada tindakan anarkis, pengrusakan fasilitas publik dan mengarah pada sanksi pidana.
"Mau bagaimanapun juga, itukan fasilitas negara, dan dibiayai oleh negara. Akan repot jadinya kalau perlu digelontorkan lagi anggaran untuk memperbaiki fasilitas yang rusak," terangnya.
Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahiddin menegaskan, mahasiswa atau massa aksi yang berunjuk rasa, bisa menunjukan contoh yang baik kepada para pelajar. Supaya dapat para pelajar mengetahui cara menyampaikan aspirasi.
"Mahasiswa kan sebagai pihak yang senior, lebih tua, diharap bisa memberi contoh buat adik-adiknya, juniornya yakni pelajar,” tandasnya.
Diketahui, demonstrasi menolak rancangan undang-undang sapu jagat Omnibuslaw terus digelar. Terhitung mulai dari Senin (12 Oktober) hingga hari ini, Rabu (21 Oktober). Aksi masih berlanjut di berbagai ibukota di Indonesia, tanpa terkecuali Kota Samarinda.
Massa aksi yang datang pun berasal dari berbagai elemen. Baik itu kaum buruh, petani, nelayan, LSM, Mahasiswa hingga pelajar menengah kebawah (SMA/SMK). Terkhusus kalangan yang terakhir disebutkan. Banyak sekali pro dan kontra terkait yang timbul apalagi para pelajar. Dianggap masih berada dibawah umur dan tidak memiliki pemahaman terkait isu yang disuarakan.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Oct 2020