968kpfm, Samarinda - Seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berinisial IS (29) diamankan bersama beberapa komplotannya oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Lantaran aksi IS terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang, maka kasus pria 29 tahun itu diambil oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani menjelaskan, IS terlibat pencurian sepeda motor di Jalan SMP 8, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (21/3).
"Pelaku mencuri sepeda motor jenis trail yang terparkir di halaman rumah korban dalam kondisi terkunci stang. Mendapati kendaraannya sudah hilang, korban melapor kepada kami dan kami segera melakukan penyelidikan," ungkap Bitab, Senin (25/3).
Namun sebelum dibekuk Polsek Samarinda Seberang, IS justru keburu dibuat tak berkutik oleh jajaran Polres Kukar bersama kawanannya pada Minggu (24/3). Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kukar, IS lalu dijemput untuk diproses hukum di Mapolsek Samarinda Seberang bersama barang bukti satu unit sepeda motor trail milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Bitab, pelaku menjalankan modusnya dengan menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor dari korban. Setelah berhasil, dia langsung membawa sepeda motor itu untuk dijual ke wilayah Kukar.
"Rencananya mau dijual ke kawasan perkebunan sawit. Tapi belum sempat dijual. Dia ini memang spesialis pelaku curanmor yang tergabung dengan komplotan yang diamankan di Polres Kukar," bebernya.
Atas perbuatannya, IS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Mar 2024