Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 23 Nov 2020

Pelaku Pendorong Pemuda ke Sungai Mahakam Ternyata Napi Asimilasi

968kpfm, Samarinda - Salah satu pelaku, yang membunuh Gusti Dwi Prasojo (18), yakni Jusman (24), ternyata adalah seorang narapidana yang menerima program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada bulan Maret 2020 lalu.

Diketahui, Jusman seharusnya menjalani masa hukumannya di Rutan Kelas II A Samarinda selama 3 tahun 2 bulan. Akan tetapi, karena program yang dicanangkan Kemenkumham akibat pandemi Covid-19 ini, Jusman akhirnya bisa bebas setelah menjalani masa tahanan selama 1 tahun 11 bulan.

"Baru bebas bulan Maret kemarin, asimilasi dari Rutan Sempaja. Sudah 3 kali melakukan seperti ini (jambret) semenjak bebas dari penjara," ucap Jusman saat ditanya oleh awak media, Minggu (22/11/2020).

Jusman sendiri mengaku memang berniat merampas handphone milik Gusti saat sedang duduk di turap tepi Sungai Mahakam, tepatnya di Jalan RE Martadinata, Samarinda Ulu. Sayang aksinya tersebut sempat tertunda setelah rekan Gusti, yakni Muhammad Zidan Maulana tiba.

Akhirnya, Jusman bersama satu rekannya Aspiansyah (21) mencoba menarik perhatian keduanya dengan meminta rokok. Melihat ada kesempatan, kedua pelaku menunjukan sebuah foto dari handphone untuk bertanya apakah keduanya mengenal orang itu.

"Saat itu kami mendorong mereka berdua. Saya kira dia pintar berenang makanya saya dorong. Saya memang sengaja melakukan itu supaya tidak dikejar saat mencuri," imbuhnya.

Setelah berhasil membawa ponsel milik korban, keduanya segera melarikan diri. Pihak kepolisian sendiri menyatakan handphone milik korban dijual oleh Jusman kepada ibunya seharga Rp 400 ribu. Namun, pria 24 tahun itu membantah dan menyebutkan bahwa dia meminjamkan handphone tersebut kepada ibunya.

"Ibu saya tidak tahu kalau itu barang curian. Karena ibu saya tidak punya handphone jadi saya pinjamkan saja. Uang Rp 400 ribu itu didapat dari ayah saya, jadi saya gunakan ke Parepare guna menjenguk nenek saya," kata Jusman.

"Memang sudah lama mau kesana (Parepare). Saya nggak tahu kalau korban (Gusti) itu meninggal. Baru tau pas di Sulawesi," sambungnya.

Kini, Jusman harus menahan sakit di balik jeruji besi lantaran kaki kirinya terkena timah panas dari kepolisian. Aspiansyah juga turut diamankan oleh kepolisian, sehingga kedua sekawan ini harus mendekam di Rutan Polresta Samarinda sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵