Pendengar KP (Samarinda) - Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), beredar kabar bahwa 45 anggota DPRD Samarinda Periode 2019-2024 bakal dilantik pada 26 Agustus mendatang.
Hanya saja, penjadwalan tersebut belum menemui kata sepakat. Sebab, DPRD Samarinda harus mengagendakan paripurna pengesahan APBD Perubahan terlebih dahulu.
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum melaksanakan tiga tahapan yang menjadi poin penting dalam pengesahan APBD Perubahan.
"Ketiga tahapan tersebut adalah pembahasan nota keuangan, pembahasan nota kesepahaman dan pengesahan Perda (Peraturan Daerah) APBD Perubahan," kata Agus, Senin (12/8) siang.
Saat ini, tambah Agus, instansi yang dibawahinya masih mengatur agenda dengan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.
Terpisah, Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif memproyeksikan, tiga tahapan pengesahan APBD Perubahan dapat diselesaikan pada Agustus ini.
"Kalau tidak selesai siang, malam lagi dikebut," pungkas Alphad, Senin (12/8).
Foto : Ilustrasi
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 Aug 2019