Main Image
Advertorial
Advertorial | 15 Nov 2022

Pembahasan RTRW Kaltim "Putihkan" Wilayah IKN Nusantara

968kpfm, Samarinda - Kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara telah "diputihkan" dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN yang menyebutkan bahwa area IKN tidak lagi masuk ke dalam wilayah Benua Etam.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Joko Istanto membenarkan bahwa kawasan IKN tidak masuk dalam pembahasan RTRW Kaltim. Sejauh ini, kata Joko, untuk pembahasan RTRW Kaltim pada detail tata ruang IKN, zona inti, zona pemerintahan dan zona rimba, semua kewenangan berada di pemerintah pusat.

"Oleh sebab itu, fungsi kawasan yang ada di IKN nantinya akan menyesuaikan dengan rencana IKN sendiri. Makanya kalau di RTRW Kaltim sudah diputihkan (blank)," ucap Joko.

Meski demikian, lanjut Joko, sampai dengan saat ini pemerintahan di IKN masih belum terbentuk dengan sempurna. Namun Dishut Kaltim tetap menempatkan UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang masuk dalam wilayah IKN untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sementara ini kan belum jalan. Jadi kita tunggu saja. Yang jelas kami (Dishut Kaltim) sangat mendukung hadirnya IKN di Kaltim, karena hal ini adalah anugerah yang luar biasa bagi Kaltim sebagai anak baik dan anak penurut," tandasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵