Main Image
Advertorial
Advertorial | 19 Nov 2024

Pembangunan IKN Semakin Gencar, Subandi Ingatkan Jaga Hak-Hak Masyarakat Adat

968kpfm, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim, Subandi, mengingatkan pentingnya menjaga hak-hak masyarakat adat di tengah gencarnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan warisan budaya, sehingga perlu dilibatkan secara aktif dalam pembangunan IKN.

“Perhatian terhadap masyarakat adat harus menjadi prioritas utama. Mereka bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga aset penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan tradisi lokal,” tutur Subandi, Selasa (19/11).

Menurut Subandi, pembangunan IKN yang masif tidak boleh mengorbankan masyarakat adat sebagai penjaga kearifan lokal. Dia menyoroti bahwa masyarakat adat di Benua Etam telah lama menjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang kini menjadi pilar penting dalam pembangunan kawasan tersebut.

“Pemerintah harus mengakui masyarakat adat sebagai mitra strategis. Hak atas tanah dan sumber daya alam mereka harus dijamin secara penuh agar pembangunan tidak mencederai keadilan sosial,” jelas Subandi.

Subandi juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu membuat kebijakan nyata untuk melindungi masyarakat adat. Kebijakan tersebut harus mencakup pengakuan hak atas tanah adat, pelibatan masyarakat adat dalam perencanaan, serta perlindungan terhadap budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat Kaltim.

Ia menambahkan bahwa pembangunan modern seperti IKN seharusnya bisa berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Dengan melibatkan masyarakat adat secara aktif, pembangunan tidak hanya akan berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mampu memperkuat ikatan sosial dan budaya.

“Masyarakat adat adalah bagian integral dari identitas Kaltim. Keberhasilan IKN tidak hanya diukur dari gedung-gedung megah, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak mereka dijaga dan dihormati,” singgungnya.

Lebih lanjut, kata Subandi, DPRD Kaltim akan terus mengawasi jalannya pembangunan IKN agar masyarakat adat tidak tersisih. Kar na pembangunan yang berkeadilan adalah yang mampu memberi ruang bagi semua pihak untuk berperan aktif.

“Kami di DPRD Kaltim akan memastikan hak-hak masyarakat adat tetap menjadi prioritas. Mereka tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian penting dalam pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵