KPFM Samarinda - Meski proyek pembangunan Pasar Baqa di Mangkupalas, Samarinda Seberang dikabarkan tersangkut persoalan hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda memastikan pembangunan pasar itu akan tetap dilanjutkan.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Samarinda, Cecep Herliy mengamini kalau pihaknya akan menurunkan tim ahli guna mengkaji kualitas konstruksi bangunan tersebut.
"Kami perkirakan proses pembangunan (Pasar Baqa) baru berada 30 sampai 40 persen," kata Cecep saat ditemui KPFM di Kantor Dinas PUPR Samarinda, Jalan DI Panjaitan.
Diinformasikan, upaya peninjauan ulang tersebut mesti dilakukan lantaran sejumlah komponen volume pembangunan gedung pasar dikurangi. Perkara ini yang membuat mantan Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Sulaiman Sade ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Selasa, 8 Oktober 2019.
Cecep melanjutkan, pada 2018 PUPR pernah melakukan pengerjaan dak di Pasar Baqa, yang meliputi pengecoran lantai di bagian atas bangunan. Anggaran untuk melaksanakan pembenahan itu mencapai Rp 4 miliar.
Hanya saja, dia belum mengetahui pasti kelanjutan pembangunan Pasar Baqa tahun depan. Kendati usulan danannya sudah diajukan, dia berujar, ketetapannya menunggu pembahasan final di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kalau itu saya tidak bisa pastikan, karena semuanya kan tergantung alokasi dananya, jika ada akan kami eksekusi" cetus Cecep.
Terpisah, Kepala Unit Pasar Baqa, Udin membenarkan adanya proyek pengecoran atau dak oleh PUPR di tahu 2018.
"Setelah itu tidak ada lagi kelanjutan," tutup dia.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Samarinda, total dana yang telah digelontorkan untuk Pasar Baqa sebesar Rp 21,07 miliar. Proses pencairan anggaran ini terbagi atas tiga tahun anggaran, yaitu pada 2014 sebesar Rp 4,8 miliar, 2015 sebanyak Rp 8,5 miliar (APBD murni), Rp 3,07 miliar (APBD perubahan), dan terakhir pada 2018 sebesar Rp 4,7 miliar.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 Oct 2019