KPFM SAMARINDA - Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Sultan Alimuddin dan sekitarnya, terkenal dengan kemacetan di kala jam aktif bekerja.
Guna mengurangi penumpukan kendaraan di kawasan itu, Pemkot Samarinda berupaya membangun jalan pendekat di sekitar Jembatan Mahkota II. Jalan penghubung tersebut bakal dibangun dari Jalan Kapten Soedjono hingga Damanhuri dan Mugirejo. Hanya saja, pembebasan lahan di area itu, tak kunjung tuntas.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Samarinda, Syamsul Komari mengatakan, berdasarkan laporan tim appraisal, ada 81 bidang tanah milik masyarakat, yang diperkirakan luasnya mencapai 19 hektare.
Syamsul menceritakan, sejak 2017 Pemkot Samarinda telah mengangsur sebagian bidang tanah, hingga tersisa 10 bidang tanah yang belum tuntas.
"Diusulkan di APBD Murni. Kalau tidak bisa menunggu di perubahan," kata Syamsul kepada KPFM, belum lama ini.
Syamsul menyebutkan, anggaran 10 bidang tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. Sementara keseluruhan dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 60 miliar. "Makanya harus dicicil," imbuhnya.
Di samping itu, Dinas Pertanahan mendapat kendala lain di lapangan. Syamsul menuturkan, tak semua warga rela tanahnya dibebaskan begitu saja. Apalagi sempat terjadi saling klaim tanah yang telah mempunyai sertifikat.
"Ada yang menyegel ada juga yang klaim dengan sertifikat. Tim kami harus melakukan pendekatan kepada warga pemilik lahan," ujarnya.
Tak heran, alur panjang pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi jalan pendekat Mahkota II itu terkesan lama. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, rutin dianggarkan dalam APBD.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Dec 2019