968kpfm, Samarinda - Narapidana kasus terorisme, La Olani yang mendekam di Lapas Kelas II A Samarinda telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
La Olani telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mencium sang saka merah putih di hadapan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi, serta tamu undangan yang hadir di lapas yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman itu, Kamis (10/2).
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, M Ilham Agung Setyawan membeberkan bahwa La Olani sudah mengucap ikrar setia kepada NKRI dan meninggalkan paham radikalis yang sebelumnya dianut.
La Olani merupakan warga binaan pindahan dari Polda Metro Jaya 2021, di mana pria tersebut diamankan oleh pihak berwajib di kawasan Selili, Samarinda pada tahun 2019 silam. Dia diamankan bersama dua orang lainnya di tempat terpisah, yakni di Sambutan dan Jalan Cendana.
"Dia sudah menjalani hukuman kurang lebih 3 tahun. Vonisnya 5 tahun penjara di mana yang bersangkutan bebas murni pada 2024 nanti," sebut Ilham.
Keberhasilan pembinaan terhadap La Olani tidak lepas dari peran pamong wali yang selalu membimbing dia selama menjalani masa hukuman. Selain itu, komunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Anti Teror terus dilakukan baik melalui daring atau secara tatap muka.
Dengan diucapkanya ikrar setia kepada NKRI, kata Ilham, La Olani bisa mendapat hak-hak warga binaannya yakni mendapat remisi saat hari besar, bahkan bebas bersyarat jika memenuhi kriteria.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 Feb 2022