Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 26 Mar 2019

Pembongkaran Bangunan di Bantaran SKM Berjalan Kondusif

Pendengar KP (Samarinda) - Relokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus atau SKM segmen Perniagaan, RT 36 dan 37, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, secara keseluruhan berlangsung kondusif.

Menurut surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda akan turun ke kawasan itu untuk membongkar bangunan terdampak. 

Berdasarkan pantauan KPFM, Senin (25/3), sekitar pukul 10.16 WITA, pembongkaran kebanyakan dilakukan oleh warga sendiri. Meski minim tindakan, aktivitas secara swadya yang dilakukan warga tersebut tetap dalam pengawasan petugas.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Muhammad Darham mengatakan, sesuai surat edaran, pihaknya turun ke lapangan untuk menertibkan. Namun setelah di lokasi, dirinya melihat warga telah mengerjakan pembongkaran secara mandiri.

"Kami turun untuk memastikan apa yang menjadi kendala warga. Mereka sudah mulai membongkar sendiri, karena hari ini (Senin) ada pemutusan jaringan listirk," kata Darham, Senin (25/3).

Darham melanjutkan, sedikitnya ada 60 personel Satpol PP yang dikerahkan untuk menertibkan kawasan itu. Namun tetap saja, petugas mendapat kendala selama proses berjalan.

"Ada warga minta dipindahkan garasi mobilnya. Ini jadi bahan laporan ke wali kota," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, petugas teknik PLN Samarinda, Rizal menerangkan, seluruh sambungan listrik di dearah itu telah diputuskan. Sehingga tidak bisa digunakan lagi.

"Kami putuskan semua. RT 37 ada 8 pelanggan, sedangkan RT 36 hanya satu meter saja pelanggannya," ungkap Rizal, Senin (25/3).

Rizal mengaku, tugas memutuskan aliran listrik tersebut baru diterimanya bertepatan dengan hari pembongkaran.

"Yang berlangganan harus memasang baru lagi," terangnya.

Untuk diketahui, penataan jalur hijau di bantaran SKM sisi kanan Jembatan Perniagaan ini merupakan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) garapan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Program ini bertujuan mengubah permukiman kumuh di sempadan SKM agar lebih tertata dan sehat.

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Maulani Al Amin

Penulis: Maul

Editor: *

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵