968kpfm, Samarinda - Penertiban bangunan warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) dilanjutkan Pemkot Samarinda. Pembongkaran dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR dan DLH sejak Senin (14/12) lalu.
Kegiatan pembersihan jalur hijau itu juga mendapat dukungan dari personel TNI. Titik yang jadi target pembongkaran berada di RT 26 dan 27, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda HM Darham menyebutkan, sebanyak 259 bangunan milik warga yang telah menerima dana kerohiman selesai dibongkar.
Kendati demikian masih ada 49 bangunan yang masih berdiri, menunggu dirobohkan. Menurut Darham penertiban terkendala, karena masih menunggu pencairan dana kerahiman berikutnya oleh Pemkot Samarinda.
"Karena kemampuan anggaran, jadi belum dibongkar," sebut Darham kepada awak media.
Di sisi lain, Darham mempersilahkan masyarakat untuk memungut bahan material yang masih layak pakai. Batas waktunya 3 hari ke depan, setelah pembongkaran. Selanjutnya, usai bahan material dibereskan dari lokasi, Satpol PP bersama instansi lainnya akan melakukan pengerukan sedimentasi.
Menurut Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham, penataan kawasan kumuh di pinggir SKM ini terbilang cepat, lantaran melampaui target. Pihaknya memperkirakan pembongkaran selesai dalam waktu 3 hari. Namun pada Selasa (15/12) kemarin, pembenahan telah rampung.
"Pembongkaran melebihi dari target. Sebelumnya kami perkirakan 3 hari, tapi 2 hari saja sudah kelar, karena juga dibantu oleh alat berat," pungkasnya.
Untuk diketahui, pembongkaran rumah-rumah warga di pinggir SKM merupakan salah satu upaya Pemkot Samarinda mengurangi banjir.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 Dec 2020