968kpfm, Samarinda - Wacana pemekaran daerah di wilayah Samarinda Seberang kembali mencuat. DPRD Samarinda terus berupaya agar di kawasan itu terbentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurut Anggota DPRD Samarinda Daerah Pemilihan Samarinda Seberang, Joha Fajal, terdapat beberapa kendala menghambat pembentukan DOB di Samarinda Seberang.
Salah satunya adalah jumlah kecamatan yang ada di wilayah itu. Pelaksanaan DOB baru bisa terpenuhi apabila terbentuk 5 kecamatan. Sementara saat ini di wilayah tersebut hanya berdiri 3 kecamatan, yakni Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang.
"Karena kan syaratnya harus ada 5 kecamatan. Makanya kami sedang bahas lagi," kata Joha, belum lama ini.
Joha melanjutkan, ada beberapa opsi yang dapat dilakukan, seperti menambah kecamatan hingga sistem pinjam daerah. Hanya saja, ihwal ini dipandang Joha harus diperbincangkan lebih serius.
Di sisi lain, Politisi Partai Nasdem itu tak menampik bahwa DOB Samarinda Seberang ini merupakan isu lama. Namun saat ini Universitas Mulawarman telah selesai melakukan kajian.
"Jadi hasil yang sudah selesai itu kami bahas bersama," terangnya.
Joha memandang, kajian tersebut dapat mendukung pembentukan DOB, yang kemudian disampaikan ke kementerian. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan meminta Wali Kota Samarinda mendirikan baru.
Pembahasan DOB Samarinda Seberang kembali dibahas beberapa waktu lalu, antara Komisi I DPRD Samarinda bersama akademis dari Universitas Mulawarman, perwakilan Pemkot Samarinda, dan Anggota DPRD Samarinda Dapil Samarinda Seberang.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Jul 2020