Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 30 Jan 2020

Pemerintah Dorong Desa Mandiri di Kaltim

KPFM SAMARINDA - Pemerintah Pusat terus mendorong setiap desa yang tersebar di seluruh Indonesia untuk meningkatkan statusnya menjadi desa mandiri. Tak terkecuali di Kaltim.

Tentunya, jika sebuah desa menaikkan statusnya menjadi mandiri, maka pemerintah menyiapkan hadiah berupa penambahan anggaran dana desa serta mendapatkan pembekalan dan pelatihan.

Tidak main-main, pemerintah pun menggelontorkan dana kurang lebih Rp 1 miliar untuk masing-masing desa guna meningkatkan statusnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Jauhar Efendi.

Sekedar informasi, Provinsi Kaltim baru memiliki 11 desa berstatus mandiri dari 841 desa yang tersebar di 7 kabupaten. Sisanya terbagi rata mulai dari yang statusnya tertinggal, berkembang, dan maju. Hanya 23 desa yang statusnya masih sangat tertinggal di tahun 2019 lalu.

"Tahun ini sudah banyak sekali desa yang statusnya naik. Contohnya ialah beberapa desa di Kabupaten Berau," sebut Jauhar.

Untuk meningkatkan percepatan pembangunan di setiap desa, pemerintah pusat menerapkan terobosan baru. Di mana dana dari pusat tidak lagi ditransfer dari rekening kas negara ke rekening kas kabupaten. Tetapi langsung ke rekening kas desa.

"Ini perubahan yang luar biasa. Oleh karena itu peran pendamping desa benar benar mendampingi, jangan setelah di transfer tidak bisa memonitor dan seterusnya," tegasnya.

Jauhar menjelaskan, perubahan ini dilakukan untuk memotong mata rantai. Sebelumnya pemerintah pusat beranggapan jika dana itu sudah masuk ke rekening umum kas daerah, dana tersebit tidak di transfer ke desa secepatnya.

"Sekarang kalau memang desa itu cepat menggunakannya, laporannya ada, SPJ ada, silahkan bisa mengajukan ke tahapan berikutnya, jadi tidak perlu menunggu lama," paparnya.

Tentu dalam pelaksanaannya nanti, peran pendamping desa akan sangat berpengaruh dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran. Sayangnya, di Kaltim sendiri hanya tersedia 432 orang pendamping desa untuk melakukan pendampingan.

"Idealnya, kuota pendamping desa di Kaltim itu 475 orang. Dari sini kita bida lihat jumlahnya masih belum tercukupi," imbuh Jauhar.

Bahkan, untuk bayaran upah pendamping desa dirasa masih kurang mencukupi. Jauhar menyebutkan, upah pendamping lokal desa hanya Rp 2 juta, ditambah dengan uang transport sebesar Rp 400 ribu. Belum lagi dana dekonsentrasi Kaltim di tahun 2020 berkurang sebesar 20 persen, sehingga optimalisasi pendamping desa menjadi terhambat.

"Sebenarnya, hampir setiap minggu ada saja yang mengundurkan diri karena termasuk gaji yang masih kurang. Oleh karena itu, kami masih coba melakukan pemetaan untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

"Saya berharap masing-masing Pemkab bisa menambah uang transportasi lah, terutama untuk pendamping lokal desa, agar peran mereka bisa maksimal," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵