Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 10 Dec 2023

Pemilik POM Mini dapat Peringatan dari Polisi di Samarinda

968kpfm, Samarinda - Maraknya kasus kebakaran yang disebabkan oleh keberadaan Pom Mini di Kota Tepian membuat semua perhatian tertuju kepada aktivitas perdagangan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal ini.

Selain menyebabkan pengendara kesulitan mendapat BBM, terutama jenis Pertalite di SPBU, keberadaan Pom Mini di Kota Tepian juga membahayakan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi Pom Mini berada.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menekankan, kasus kebakaran sebuah Pom Mini yang terjadi pada pekan lalu tentunya menjadi pembelajaran bagi semua orang yang melakukan aktivitas perniagaan BBM secara tidak sah untuk berhenti.

"Ini sebagai himbauan awal yang dilakukan secara preemtif bahwa apa yang mereka lakukan dengan meniagakan BBM bersubsidi atau yang masuk kategori penugasan khusus seperti Pertalite itu merupakan tindak pidana," tegas Ary Fadli.

Sehingga, kata Ary, masyarakat yang masih Meniagakan pertalite secara eceran maupun Pom Mini, atau BBM jenis lain yang bersubsidi agar segera berhenti. Bukan tanpa alasan perwira melati tiga itu berkata demikian, karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut sangat membahayakan keamanan masyarakat karena tidak memenuhi syarat.

"Secara keamanan keberadaan Pom Mini itu tidak memenuhi syarat. Terlebih hal ini bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar. Jadi tolong yang masih berjualan Pom Mini kita ketuk hatinya untuk mengehentikan aktivitasnya," imbuh Ary.

Untuk sementara, Ary menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan himbauan terlebih dahulu. Perihal langkah konkret untuk mengentaskan permasalahan Pom Mini ini, Ary akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda supaya polemik ini bisa diurai dan dientaskan.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵