KPFM SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana membuat id card atau kartu identitas khusus bagi wartawan yang sering melaksanakan peliputan di lingkungan Balaikota.
Diketahui bahwa, Pemkot Samarinda telah mengganti petugas jaga di pintu masuk Balaikota. Jika sebelumnya aparat Satpol PP Samarinda ditugaskan, sekarang pemerintah merekrut sejumlah sekuriti berkawal di sana.
Hanya saja, ketika perubahan petugas jaga itu dilakukan, salah paham kerap terjadi di antara sekuriti dan pewarta.
Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan, pembuatan kartu identitas diperuntukkan agar sekuriti mengenali wartawan yang bertugas di Balaikota.
"Nanti dibikinkan id card khusus wartawan yang liputan di Balaikota melalui protokol," kata Ali Fitri, Senin (9/3/2020).
Namun, hal itu akan direalisasikan ketika Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang petugas keamanan Kantor Balaikota selesai direvisi.
"Secepatnya, kalau peraturan ini sudah selesai. Setelah itu boleh, karena sudah jadi bagian," ucap Ali.
Dikatakan Ali, tak hanya wartawan yang ditahan saat hendak masuk Balaikota. Dia mengaku sempat mengalami hal serupa tatkala kembali bekerja dari masa cuti.
"Saya, saat selesai cuti mau ke ruangan juga sempat ditahan, mungkin karena dia (sekuriti) yang baru ditugaskan," ujarnya.
Disebutkan Ali, dalam pelayanan di Balaikota harus membuat suatu standar aturan. Dia menjelaskan, hal ini dilakukan demi kesamaan hak kenyamanan untuk berkunjung ke Balaikota bisa digapai semua orang.
"Kami menyadari masyarakat juga perlu menyampaikan keinginan-keinginannya. Akan tetapi kami sebagai pemerintah mempunyai regulasi yang menuntun tamu-tamu itu bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Penulis: Reporter Magang
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima09 Mar 2020