968kpfm, Samarinda - Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menyampaikan, Pemkot Samarinda sedang menyiapkan edaran yang lebih tegas agar masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan.
"Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan," kat Sugeng kepada awak media.
Tim terpadu ini akan dipimpin langsung oleh BPBD Samarinda, didampingi Satpol PP Samarinda. Serta melibatkan personel keamanan di tingakat kecamatan dan kelurahan.
Menurut Sugeng, sanksi tegas yang dimaksud akan ditujukan bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di ruang publik.
"Nanti ada edaran yang mengatur sanksi bagi yang tidak menggunakan masker," tegasnya.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin melanjutkan, sanksi yang akan diterapkan berupa hukuman ringan.
"Bisa jadi (hukumannnya) seperti razia, KTP ditahan atau disuruh nyanyi," jelas Sugeng.
Sugeng berharap BPBD Samarinda segera membentuk tim, yang di dalamnya ada pihak kecamatan dan kelurahan. Supaya razia dapat segera dilaksanakan.
"Berlaku bukan hanya di Samarinda, tapi juga pendatang. Pelabuhan dan Bandara akan diawasi," tandasnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Jul 2020