Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 28 Dec 2021

Pemkot Samarinda Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam pada Malam Tahun Baru

968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda tidak akan menutup tempat hiburan malam (THM) saat malam pergantian tahun. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin dihadapan awak media usai rapat bersama Satgas Covid-19.

Sugeng menjelaskan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, THM tidak disarankan untuk ditutup saat perayaan tahun baru. Meski begitu, dirinya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar pesta saat malam tahun baru.

"Kami tidak akan menutup. Hanya membatasi dengan pengawasan yang sangat ketat. Operasionalnya dibatasi sampai pukul 01.00 WITA," beber Sugeng.

Hal yang sama juga akan diterapkan di sejumlah titik yang biasa dipadati masyarakat saat tahun baru. Seperti Taman Tepian Mahakam dan Taman Samarendah. Sugeng memastikan akan mengurangi kepadatan masyarakat pada titik keramaian.

"Titik tersebut akan kami lakukan pembatasan yang ketat pula. Paling tidak 50 persen dari kapasitasnya," sebut Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengingatkan seluruh masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun di rumah saja. Seharusnya, lanjut dia, malam pergantian tahun menjadi ajang untuk introspeksi diri.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵