968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda berencana menerapkan pelayanan publik berbasis digital di beberapa kelurahan pada tahun 2023 mendatang. Namun sebelum menerapkannya, segala sarana dan prasarana perlu dilengkapi agar pelayanan publik berbasis digital benar-benar efektif dilaksanakan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menuturkan, seiring dengan membaiknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda, tentu saja penyediaan fasilitas dan sarana prasarana guna menunjang pelayanan berbasis digital.
"Kalau berbasis digital, maka tentu perangkatnya harus kita siapkan seperti komputer, sarana printing dan lain-lain," kata Andi Harun.
Rencananya beberapa kelurahan di Kota Tepian nantinya akan menjadi tempat uji coba pelayanan publik berbasis digital, sehingga proses administrasi di beberapa kelurahan yang akan ditunjuk dapat diperbaharui. Tentu saja tidak semua pelayanan publik dapat dilakukan secara digital.
"Jadi nanti pengurusan pelayanan publik di sebagian urusan bisa diakses melalui digital. Kalau ini berhasil, pada 2024 nanti akan kita terapkan ke seluruh kelurahan di Samarinda," tandasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Dec 2022