Pendengar KP (Samarinda) - Berdasarkan data Kecamatan Samarinda Ulu, akan ada relokasi warga di 4 RT, di Kelurahan Sidodadi. Yaitu RT 26, 27, 28, dan 30. Hal ini merupakan program pemerintah dalam menindaklanjuti hasil keputusan rapat di Kantor Bappeda Kaltim beberapa waktu lalu, untuk mengentaskan persoalan banjir di Kota Tepian.
Seperti diketahui, pemerintah bakal melaksanakan pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM). Salah satu titik yang menjadi target proyek tersebut berada di kawasan belakang Pasar Segiri hingga Gang Nibung, Jalan Dr. Soetomo.
Pengerukan untuk menata Daerah Aliran Sungai (DAS) ini akan dikerjakan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat yang diwakili Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. Sementara itu, Pemkot Samarinda berkewajiban menangani pemindahan warga dan persoalan sosial.
Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi mengaku telah menerima surat pemberitahuan relokasi dari Bappeda Kota Samarinda. Selanjutnya, pada hari ini (Jumat, 28/6/2019), surat itu diteruskan ke Kelurahan Sidodadi untuk disebarluaskan kepada warga terdampak pembongkaran.
"Kiranya masyarakat dapat mendukung program pemkot tersebut," kata Fahmi kepada KPFM, Kamis (27/6).
Fahmi menegaskan, Pemkot Samarinda tidak akan melakukan pertemuan atau diskusi dengan warga di wilayah itu.
"Tidak ada pertemuan, langsung relokasi," imbuhnya. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan berapa rumah yang akan dibongkar.
Diwartakan sebelumnya, pemerintah akan merelokasi 70 rumah warga yang bermukim di bantaran SKM.
Tercatat ada 42 rumah di sekitaran belakang Pasar Segiri yang dinilai membuat SKM menyempit. Kemudian 28 rumah di kawasan Jalan PM Noor juga akan dibongkar. Rumah-rumah tersebut dianggap menutup DAS karena didirikan di atas Sungai Talang Sari.
Diinformasikan bahwa, Pemprov Kaltim telah menyediakan Rp 100 miliar guna merealisasikan proyek pengerukan SKM.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Muhammad Noor Fajar
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Jun 2019