Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 12 Mar 2022

Pemkot Sediakan Tandon 1.200 Liter di Setiap Kelurahan, Tampung Minyak Goreng Curah

968kpfm, Samarinda - Masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah dari operasi pasar Pemkot Samarinda, harus bersabar. Sebab, truk pengangkut minyak goreng tersebut belum tiba di Samarinda, Jumat (11/3).

Sebelumnya, Pemkot melalui Dinas Perdagangan Kota Samarinda berencana menggelar operasi pasar pada Jumat, 11 Maret 2022. Minyak goreng akan dijual seharga Rp 11.500 per liter di setiap kelurahan.

Sayangnya sampai siang tadi, truk pengangkut minyak goreng curah yang diambil dari Balikpapan tak kunjung datang.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, truk pengangkut minyak goreng curah masih dalam perjalanan menuju Samarinda.

Meski begitu, sarana untuk menyalurkan minyak goreng curah berupa tandon 1.200 liter telah dikirim ke masing-masing kelurahan.

"Untuk membantu proses pendistribusian, saya telah mengerahkan tiga truk tangki lagi untuk membantu pendistribusian," sebut Marnabas, Jumat (11/3).

Salah satu wilayah yang seharusnya melakukan penjualan minyak goreng curah di Kota Tepian adalah Kecamatan Samarinda Ulu.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi menuturkan bahwa Kelurahan Bukit Pinang, Kelurahan Jawa, Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Gunung Kelua dan Kelurahan Air Putih menjadi daerah yang akan menjual minyak goreng curah di wilayahnya.

Jika sebelumnya masyarakat dibatasi untuk membeli 5 liter. Maka berdasarkan hasil rapat terbaru, warga hanya boleh membeli 2 liter dengan menunjukkan kartu keluarga (KK). Selain itu, masing-masing Rukun Tetangga (RT) hanya dibatasi 20-25 KK untuk membeli minyak goreng curah.

"Kami tekankan kepada seluruh kelurahan yang menjadi tempat penjualan minyak goreng curah, agar dapat diperhatikan mekanisme penjualannya. Sehingga kekhawatiran penumpukan masa tidak terjadi pada saat pelaksanaan," jelasnya.

Selain Kecamatan Samarinda Ulu. Kecamatan Samarinda Utara juga ditunjuk dengan 2 Kelurahan yang akan menjual, yaitu Kelurahan Sempaja Barat dan Kelurahan Sempaja Selatan.

Kemudian Kecamatan Sungai Kunjang juga mendapat jatah dengan 4 Kelurahan, yaitu Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kelurahan Karang Asam Ilir dan Kelurahan Karang Anyar.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵