Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 02 Jul 2019

Pemkot Serius Selesaikan Masalah Sosial di Bantaran SKM

Pendengar KP (Samarinda) - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya menyelesaikan masalah sosial yang mengenai warga di bantaran Sungai Karang Mumus atau SKM.

Berdasarkan hasil pertemuan pemerintah daerah dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balikpapan pada Rabu (26/6/2019) pekan lalu, serangkaian petunjuk teknis (juknis) baru dalam mengentaskan persoalan relokasi warga telah dipaparkan. Mengingat, dalam waktu dekat proyek normalisasi SKM bakal dilaksanakan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Toni Suhartono kepada KPFM, Senin (1/7/2019) mengatakan, setelah ada juknis baru ini, pemkot disarankan membuat rekening baru untuk penanganan dampak sosial. Karena sebelumnya, tidak ada celah bagi pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kompensasi dan hibah.

Hanya saja, lanjut Toni, dalam penanganan masalah sosial, pemkot wajib menyesuaikan dengan rumah atau sewaan yang dimiliki warga terdampak. Maksimal, dana itu bisa diberikan pada 2020.

"Kalau hibah enggak dibolehkan. Kita konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri. Mereka tampunglah kesulitan kita itu. Tapi bentuknya dalam barang atau uang yang diserahkan ke pihak ketiga, cuman syaratnya harus pakai appraisal," jelas Toni.

"Jadi, memungkinkan sekarang untuk tahun 2020," lanjutnya.

Proyek pengerukan SKM sendiri akan dilakukan Pemprov Kaltim, yang telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar. Sementara Pemkot Samarinda berperan dalam menangani masalah sosial dan relokasi warga.

Terdapat dua segmen SKM yang akan dibongkar yakni segmen, di kawasan belakang Pasar Segiri 42 rumah dan 28 rumah di Jalan PM Noor.

Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin

Penulis: Maul

Editor: *

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵