968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim resmi meluncurkan program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) periode 2021. Peresmian tersebut berlangsung di ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (25/3/2021).
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, beasiswa ini bertujuan untuk membantu masyarakat, siswa-siswi sekolah, serta mahasiswa dalam memperoleh pendidikan. Namun, orang nomor satu di Benua Etam ini menekankan bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan BKT, lantara biayanya terbatas.
"Oleh sebab itu ada kriteria kriteria yang dibuat dan diatur oleh badan pengelola BKT. Artinya kita semua harus bisa memahami kalau misalnya ada yang tidak bisa mendapatkan kesempatan ini," ucap Isran Noor, Kamis (25/3).
Isran melanjutkan, pihaknya sendiri telah menyediakan biaya sebesar Rp 160 miliar untuk program BKT tahun 2021. Menurutnya, anggaran untuk BKT memang sedikit mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir.
"Apalagi dua tahun ke belakang ini wabah covid-19 belum berhenti. Sehingga anggaran yang kami sediakan sangat terbatas. Tapi mudah-mudahan di tahun 2021 ini kemungkinan besar anggarannya sama seperti tahun sebelumnya," cetus Isran.
Syarat Penerimaan Beasiswa Kaltim Tuntas
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas, Iman Hidayat membeberkan beberapa persyaratan bagi mereka yang ingin mendaftar. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Domisilinya di Kaltim.
Selanjutnya, pelamar BKT setidaknya menempuh pendidikan di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal "B". Satu lagi hal yang harus diperhatikan adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) dari calon pelamar BKT.
"Mereka setidaknya harus mempunyai IPK 3. Jika di bawah itu memang masih bisa mendaftar, hanya saja saat tahap penilaian nanti pasti berada di peringkat bawah," imbuhnya.
Jumlah Penerima Tergantung Besaran SPP atau UKT
Iman menjelaskan, pihaknya tidak ada memberikan target seberapa banyak yang akan diterima untuk mendapat BKT. Hal tersebut dikarenakan jumlah penerima sangat bergantung dengan besaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masing-masing perguruan tinggi.
Jika orang-orang yang menerima BKT memiliki besaran SPP/UKT rendah, maka semakin banyak kuota yang bisa diterima. Sebaliknya, jika yang lolos memiliki besaran SPP/UKT yang cukup tinggi maka kuota yang tersedia semakin sedikit.
"Makanya BKT ini fleksibel dan tidak ada batasan. Jadi sesuai anggaran yang tersedia," sebutnya.
Sistem Pencairan Setiap Dua Semester
Tidak seperti beasiswa lain, proses pencairan BKT akan dilakukan setiap dua semester. Tentu untuk menerima beasiswa, setiap penerima wajib untuk menyampaikan laporan kepada badan pengelola agar bisa mencairkan uangnya.
Iman menegaskan, apabila saat merekap laporan ditemukan terjadi penurunan kualitas yang cukup besar, maka badan pengelola akan memanggil penerima beasiswa untuk mengetahui mengapa hal tersebut bisa terjadi.
"Jadi belum bisa didiskualifikasi, karena kita belum melihat masalahnya apa. Makanya kami akan panggil. Kalau masalahnya karena malas, kemungkinan dicabut. Tapi kalau ada masalah keluarga dan tidak bisa masuk kuliah, maka dikasih kesempatan. Yang jelas mereka tidak boleh lewat dari 8 semester," tegasnya.
Lebih lanjut, Iman menyampaikan kepada para pendaftar yang ingin mendapatkan BKT agar bisa memperhatikan seluruh persyaratan dan tata cara pendaftarannya. Proses pendaftaran sendiri dimulai sejak 25 Maret hingga 12 Mei 2021, dimana proses pendaftaran peserta dapat diakses melalui laman beasiswa.kaltimprov.go.id.
"Jadi tolong dibaca benar-benar syarat dan tata caranya. Kalau salah membacanya atau mendaftarnya, kecil kemungkinan untuk bisa lolos seleksi BKT ini," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Mar 2021