Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 30 Dec 2019

Pemprov Dapat Bonus APBN 150 Miliar Rupiah Untuk Perbaikan Jalan Menuju Bandara

KPFM SAMARINDA - Penghujung tahun 2019, Pemprov Kaltim mendapat anggaran sebanyak Rp 150 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana tersebut dialokasikan untuk semenisasi di Jalan DI Panjaitan.

Sebagaimana diketahui, jalan milik Pemprov Kaltim tersebut, sering menjadi titik kemacetan. Selain itu, akses jalan menuju Bandar Udara APT Pranoto tersebut, kerap dilahap banjir.

Saat hujan di daerah Lempake dan sekitarnya, terlebih dalam insensitas tinggi, akses jalan itu dapat dipastikan akan lumpuh total lantaran tergenang banjir. Sehingga akhirnya warga yang hendak berpergian ke bandara APT Pranoto maupun menuju bontang dan sekitarnya terkena dampak.

Kabar gembira datang pada Oktober lalu. Akses jalan tersebut dibenahi pemerintah. Tak tanggung-tanggung, pemerintah langsung melakukan peninggian jalan dengan beton.

Kepada awak media di Samarinda, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, dana Rp 150 miliar guna perbaikan Jalan DI Panjaitan, bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019.

"Itu dana dari APBN. Yang mengerjakan perbaikan jalan itu adalah dari Kementerian PUPR. Jalannya ditinggikan dan dibeton, harapannya supaya jalan di situ tidak lagi banjir, sehingga masyarakat yang ke bandara tidak lagi terjebak banjir kalau lagi hujan,” kata Hadi.

Orang nomor dua di Kaltim itu menjelaskan, peninggian Jalan DI Panjaitan dikerjakan mencapai 30-40 cm. Dia mengakui, banjir di area itu bisa merembes ke rumah dan pertokoan masyarakat, tatkala hujan.

“Proses perbaikan jalan itukan masih dilakukan. Karena belum selesai dikerjakan, maka kita belum bisa mengukurnya. Cuman memang selama ini, kalau banjir terjadi di Jalan DI Panjaitan dan Lempake, biasanya akan terjadi kemacetan. Tapi kita lihat lagi seperti apa dengan telah ditinggikannya jalan itu,” jelasnya.

Hadi pun menyebutkan, anggaran Rp 150 miliar untuk biaya perbaikan Jalan DI Panjaitan, merupakan bonus yang didapatkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Tata Ruang (DPUPRTR) Kaltim dari pelaporan kegiatan pembangunan, baik pada 2018 maupun pada APBD Kaltim 2019.

“Itu bonus terhadap Dinas PUPR Kaltim Rp150 miliar untuk pembangunan Jalan DI Panjaitan. Jalan itu memang harus ditinggikan. Kalau untuk keramik jalan yang tertutup peninggian jalan, itu semula adalah bagian dari dana penanggulan banjir. Dan saat itu, perencanaan peninggian jalan belum masuk proyeksi pemerintah,” urainya.

Hadi menceritakan, semula anggaran Rp150 miliar dari APBN itu ditujukan untuk perbaikan Jalan Batu Besaung di Kelurahan Sempaja Utara. Jalan tersebut direncanakan menjadi jalan alternatif menuju Bandara APT Pranoto selain Jalan DI Panjaitan, Sungai Siring.

Namun, hingga dengan anggaran itu disusun, sengketa lahan di Jalan Batu Besaung belum dapat diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Semula kan, disuruh pilih, mau lewat di sini (Jalan DI Panjaitan) atau di sana (Berambai, Jalan Batu Besaung). Ternyata ada masalah dengan pembebasan lahannya.

Sementara kedua jalan nasional enggak boleh berdampingan. Pemeritah pusat enggak mau,” pungkasnya.

Dokuementasi: Kpfm Samarinda

Penulis: Maul

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵