968kpfm, Samarinda - Demi meningkatkan nilai tukar petani, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menargetkan pengembangan 2.320 Hektare (Ha) perkebunan rakyat pada 2024. Hal itu diungkapkan Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir, baru-baru ini.
Muzakkir merincikan, dari total 2.320 Ha yang akan dikembangkan, itu sudah mencakup penambahan areal tanaman perkebunan sebesar 470 Ha terdiri dari Kakao 100 Ha, Karet 100 Ha, Kelapa Sawit 100 Ha, Lada 50 Ha, Pala 50, Aren 25 Ha, Kopi 20.Ha dan Kakao Mahakam Ulu 25 Ha.
Kemudian untuk pemeliharaan atau intensifikasi tanaman perkebunan sebanyak 1.950 Ha terdiri dari kakao 100 Ha, karet 200 Ha, Kelapa Sawit 300 Ha, Lada 150 Ha, Kelapa Dalam 100 Ha, Pala 50 Ha, Aren 50 Ha dan Kepala Sawit (MP) 1.000 Ha.
Sementara untuk peremajaan tanaman perkebunan sebamyak 350 Ha terdiri dari Karet 300 Ha dan Kakao 50 Ha. Selanjutnya rehabilitasi tanaman perkebunan 50 Ha.
Muzakkir menjelaskan, tahapan permohonan bantuan pengembangan dimulai dari, Proposal Kelompok Tani. Selanjutnya permohonan diserahkan ke Dinas Kabupaten dan Kota yang membidangi Perkebunan dan akan diverifikasi. Setelah diverifikasi, permohonan diserahkan ke Dinas Perkebunan Kaltim.
Proses berlanjut dengan verifikasi CP/CL. Jika tidak sesuai dengan tugas dan fungsi CP/CL perkebunan, maka permohonan tidak dapat diterima.
“CP/CL berkaitan dengan pengurus ada, area ditunjuk memiliki legalitas, tahapan diluar kawasan hutan, inilah hal-hal yang harus diverifikasi dengan baik,” imbuhnya.
Langkah berikutnya mencakup Pengadaan Barang atau Jasa dan Penyerahan Bantuan ke Kelompok tani dan Gabungan Kelompok Tani.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong perkembangan budidaya perkebunan rakyat Disbun terus memberikan perhatian terhadap peran kelembagaan petani dengan memberikan dorongan dan motivasi untuk mengembangkan usaha mereka.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima31 Jan 2024