Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 14 Dec 2020

Pemprov Kaltim Larang Perayaan Tahun Baru

968kpfm, Samarinda - Dalam rapat Forkopimda yang berlangsung beberapa waktu lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta masyarakat mengurangi aktivitas pada saat libur akhir tahun.

Menurut orang nomor satu di Kaltim itu, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Himbauan ini juga diterbitkan Pemprov Kaltim dalam bentuk Surat Edaran (SE) bernomor 300.1/7143 /B.PPOD.I tertanggal 2 Desember 2020 ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim.

SE tersebut terkait Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada, Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kami himbau terus untuk mematuhi protokol kesehatan," sebutnya

Untuk diketahui, penyebaran virus corona pada 13 Desember 2020 bertambah 277 orang. Jumlah kumulatif Covid-19 di periode yang sama mencapai 22.352 kasus.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵