968kpfm, Samarinda - Dalam rapat Forkopimda yang berlangsung beberapa waktu lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta masyarakat mengurangi aktivitas pada saat libur akhir tahun.
Menurut orang nomor satu di Kaltim itu, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Himbauan ini juga diterbitkan Pemprov Kaltim dalam bentuk Surat Edaran (SE) bernomor 300.1/7143 /B.PPOD.I tertanggal 2 Desember 2020 ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim.
SE tersebut terkait Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada, Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kami himbau terus untuk mematuhi protokol kesehatan," sebutnya
Untuk diketahui, penyebaran virus corona pada 13 Desember 2020 bertambah 277 orang. Jumlah kumulatif Covid-19 di periode yang sama mencapai 22.352 kasus.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Dec 2020