Main Image
Advertorial
Advertorial | 03 Feb 2023

Pemprov Kaltim Pastikan Dana Kompensasi Emisi Karbon Bakal Mengalir ke Daerah

968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim memberikan penjelasan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim perihal proses penyaluran dana kompensasi emisi karbon, yang selama ini masih belum ada titik terang.

Diketahui bahwa Pemprov Kaltim akan menerima dana kompensasi emisi karbon atas kesepakatan pembayaran hasil kerja atas pengurangan emisi karbon di Benua Etam yang telah ditanda tangani oleh Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan World Bank.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni membeberkan, selama ini proses penyaluran dana tersebut memang langsung ditransfer kepada penerima manfaat.

Berdasarkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang masuk dalam indikator penerima manfaat itu tidak hanya Pemerintah Provinsi, tetapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Mekanisme pembagiannya nanti dari BPDLH itu langsung ditransfer ke penerima manfaat ini. Namun hal ini akan dilakukan setelah ada penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan BPDLH," terang Sri Wahyuni, Kamis (2/2).

Dana kompensasi emisi karbon ini, kata Eks Kadis Pariwisata Kaltim ini, memang dikhususkan untuk program pengurangan emisi karbon, serta diberikan kepada daerah yang sudah berhasil menurunkan emisi karbon.

Adapun mereka yang masuk dalam indikator penerima manfaat ini adalah pemerintah atau masyarakat yang melakukan usaha-usaha konservasi lingkungan.

"Jadi tidak semua kabupaten atau kota yang jadi penerima manfaat. Hanya mereka yang berkontribusi menjaga tutupan hutannya berdasarkan penilaian oleh bank dunia. Besarannya pun berbeda-beda tiap daerah tergantung luasan nilai konservasi yang dihasilkan," tutupnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵