968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim bakal memberi bantuan terhadap anak-anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat covid-19. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun dan menyiapkan payung hukum untuk pemberian santunan tersebut.
Ditemui awak media pada Kamis, 19 Agustus 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, saat ini pemerintah daerah sedang menyusun dan menyiapkan payung hukum untuk pemberian santunan tersebut.
Dia memproyeksi ada 150 hingga 500 anak yang akan menerima bantuan dari Pemprov Kaltim. Isran menyebutkan, distribusi bantuan bakal diawali di Samarinda. Kurang lebih sekitar 28 anak. Masing-masing anak mendapat Rp 2 juta.
"Kemudian untuk (rencana) jangka menengahnya, nanti anak-anak yatim piatu itu kami tampung di panti asuhan. Kami jamin sekolahnya sampai tingkat SMA," sebut Isran.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Pemprov Kaltim Jauhar Efendi mengatakan, sampai saat ini data penerima masih terus disempurnakan karena kebijakan baru. Dia berharap, kegiatan ini terealisasi pada pekan depan.
"Nanti sambil kita matangkan semua. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat ini, akan ada penyerahan. Kalau pendataan, kan ada Pemkot atau Pemkab. Kami bisa minta data melalui dinas-dinas terkait. Informasinya di situ," terang Jauhar.
Asisten I Sekretariat Pemprov Kaltim Jauhar Efendi mengungkapkan, usia anak yang akan menerima bantuan dimulai dari usia bayi hingga usia sekolah kurang dari 18 tahun. Jauhar berharap, kebijakan dari Pemprov bisa didukung oleh seluruh pihak.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Aug 2021