968kpfm, Samarinda - Aksi seorang pemilik kafe di kawasan Voorfo mencuri perhatian masyarakat, terutama di jagat maya. Pemuda berperawakan sedang, mengenakan kaos hitam dan memakai kacamata itu mengacungkan jari tengah kepada anggota Satgas Covid-19 yang sedang melakukan operasi yustisi.
Kejadiannya pada Selasa (27/7) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
Bermula saat tim satgas yang terdiri dari BPBD, Diskominfo, hingga camat setempat sedang melakukan sosialisasi sebagai pelaksanaan Instruksi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Coronavirus Disease 2019 di Kota Samarinda.
Giat saat itu pun tidak hanya dilakukan di area Voorvo saja, melainkan juga menyasar tempat umum lainnya yang rawan terjadi kerumunan.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda, Ananta Diro, yang memberikan imbauan prokes di kafe tersebut awalnya tak menyadari tindakan salah satu pemuda di sana.
Dia baru sadar setelah tindakannya mengimbau pemilik kafe terekam oleh kamera salah satu petugas.
"Awalnya kan kami melihat keramaian di kafe itu. Memang kondisinya sudah sesuai aturan yakni 25 persen kapasitas, hanya mereka berkerumun dalam satu meja. Makanya kami beri imbauan secara humanis," terang Ananta Diro.
Terkait isyarat dengan jari, yang ditunjukkan pemuda di kafe tersebut, Ananta sendiri tidak mempermasalahkan hal itu dan cenderung memakluminya karena yang bersangkutan masih anak-anak.
"Semoga saja kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ucapnya.
Dalam giat malam itu, Ananata dan anggota yang lain fokus dalam penindakan pada tempat makan yang masih memperbolehkan satu meja ditempati lebih dari dua orang.
Dari giat tersebut beberapa kafe di Jalan Siradj Salman, Jalan Ir Juanda mendapat teguran. Sementara sebuah ruko biliar di Jalan Ir Juanda diminta untuk tutup.
"Tapi secara keseluruhan dalam menegakkan prokes kemarin, banyak kafe dan warung makan yang kooperatif. Bahkan kafe di voorvo itu bisa dikatakan cukup kooperatif juga," terangnya.
Dilansir dari Selasar.co, diketahui bahwa pengelola kafe di kawasan Voorvo tersebut merupakan anak dari seorang wakil rakyat di Samarinda. Wakil rakyat yang dimaksud adalah anggota DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Kepada salah satu awak media di Samarinda, anggota dewan dari fraksi PKS ini membenarkan bahwa anggota Satpol PP ke kafe yang berada di depan kediaman pribadinya, Selasa malam.
Hanya sampaikan Instruksi Wali Kota saat itu. Intinya boleh buka kafe tapi tidak boleh berkerumun. Batasan waktu tidak juga tapi tempat duduk yang dijaga jaraknya. Karena dengan PPKM level 4 ini intinya ekonomi juga harus tetap hidup, sementara penekanan pandemi ini harus terus dijaga," ujar Abdul Rofik.
Ditanya soal komitmennya dalam melaksanakan protokol kesehatan usai imbauan yang diberikan petugas kemarin malam, dirinya menjamin bahwa anaknya ke depan akan mematuhi aturan yang ada.
"Kebetulan anak saya dua orang ini kuliah di Unibraw, satu di fakultas hukum semester akhir, satunya di ilmu sosial. Jadi mereka ini sudah paham tentang aturan. Adapun Satpol-PP datang itu intinya adalah menyampaikan imbauan dari pemerintah kota, jadi bagus saja. Sama-sama melaksanakan tugas, anak-anak ini berkarya kemudian Satpol-PP beserta camat memberikan informasi," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Jul 2021