968kpfm, Samarinda - Warga yang tinggal di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, Dadi Mulya, Samarinda Ulu digegerkan dengan penemuan janin bayi di sebuah indekos, Rabu (22/9).
Kehebohan terjadi ketika polisi menyambangi indekos berlantai tiga itu. Korps Bhayangkara menerima laporan dari pihak rumah sakit swasta, mengenai seorang wanita, yang datang memeriksakan diri dalam kondisi pendarahan.
Benar saja, kepolisian menemukan janin tersebut di kamar nomor 202, lantai dua. Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim, Iptu Fahrudi menyebutkan, kamar tersebut dihuni mahasiswi berinisial NA (25).
"Setelah menerima informasi tersebut, kami segera melakukan pengecekan ke indekos milik pelaku. Benar saja, yang bersangkutan saat itu baru selesai menggugurkan kandungannya. Mungkin dia hamil di luar nikah," ucap Fahrudi saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (22/9).
Tanpa basa-basi, jajaran Polsek Samarinda Ulu, Unit Inafis dan Relawan Inafis Polresta Samarinda langsung melakukan olah TKP.
Petugas berhasil menemukan janin itu di dalam pot bunga yang sudah ditimbun dengan pasir.
Kuat dugaan, kata Fahrudi, janin tersebut telah digugurkan dua hari yang lalu, di mana usianya berkisar antara 6-7 bulan.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa obat-obatan yang diduga dibeli melalui daring, empat botol minuman soda, serta beberapa pakaian milik pelaku.
"Kemungkinan mengarah ke aborsi. Tapi kami belum bisa memastikan karena butuh penyelidikan lebih lanjut terkait pasal yang akan dikenakan kepada pelaku," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, pemilik indekos, Arya (38), mengaku tidak tahu bahwa selama ini ada bayi yang sudah tak bernyawa di kamar 202. Bahkan dirinya terkejut saat mendapat informasi tersebut, mengingat saat penemuan dirinya sedang antre untuk mendapatkan vaksin.
"Saya juga kaget saat dapat informasi ini. Biasanya kalau terjadi apa-apa, anak-anak kos pasti menghubungi saya," sebutnya.
Dijelaskan Arya, NA menghuni di indekos miliknya baru dua bulan yang lalu. Pengakuannya, pelaku merupakan mahasiswi asal Bontang yang tengah melakukan penelitian.
Menurutnya, NA jarang bersosialisasi dan cenderung tertutup pada anak kos lainnya. Bahkan saat keluar dari kamar, pelaku kerap menggunakan mukena sehingga tidak ada yang memperhatikan bahwa tubuhnya sudah berbadan dua.
"Kami tidak ada kecurigaan sedikitpun karena dia memang tertutup. Dia juga sering menyendiri, mungkin karena banyak pikiran akibat tugas penelitian yang banyak," tandasnya.
Di sisi lain, Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi, membeberkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, di mana pelaku diketahui telah memasuki masa kehamilan 9 bulan.
Hal ini diperoleh saat olah TKP awal oleh jajaran kepolisian.
Unit Inafis sendiri akan melakukan autopsi kepada jasad bayi malang itu mengingat air ketuban pelaku telah pecah. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah bayi tersebut dilahirkan dalam keadaan hidup setelah itu dibunuh, atau telah meninggal saat berada di dalam kandungan.
"Karena baru kami ajukan, kemungkinan besok (Kamis) kami akan melakukan autopsi. Kami juga akan melakukan visum terhadap pelaku. Ini dilakukan agar mengetahui modus pelaku yang tega membunuh bayinya ini," tambahnya.
Untuk saat ini, NA telah diamankan ke Polsek Samarinda Ulu guna menjalani proses penyelidikan. Sementara untuk jasad sang bayi, telah dibawa ke RSUD AW Sjahranie untuk menunggu proses autopsi.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Sep 2021