968kpfm, Samarinda - Kebijakan antrean bahan bakar minyak atau BBM ganjil genap di sejumlah SPBU, yang direncanakan pada 2 Januari 2024 mendatang, ditunda Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, penundaan itu dilakukan karena kondisi lalu lintas di beberapa SPBU sudah tidak menimbulkan kemacetan.
"Setelah kami koordinasikan dengan Pertamina, Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan operator SPBU, kami memutuskan untuk menunda penerapan antrean BBM ganjil genap," ujar Manalu.
Manalu menjelaskan, sebelumnya, pemerintah Kota Samarinda berencana menerapkan sistem ganjil genap untuk pembelian BBM jenis pertalite di 11 SPBU di Samarinda. Sistem ini bertujuan untuk mengurangi antrean kendaraan yang kerap terjadi di SPBU.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, kondisi lalu lintas di beberapa SPBU di Samarinda sudah mulai membaik. Antrean kendaraan sudah tidak terlalu panjang dan tidak menimbulkan kemacetan.
Selain itu, pemerintah Kota Samarinda juga masih menunggu perkembangan kuota Pertalite pada 2024 untuk Kota Samarinda.
"Apabila terjadi penurunan kuota lagi, kami akan rapatkan kembali terkait dengan strategi-strategi apa yang harus kami ambil guna mengendalikan kuota Samarinda sampai akhir 2024," ujar Manalu.
Manalu juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan. Penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi, menurutnya, akan merusak mesin dan meningkatkan emisi karbon.
"Jangan sampai spesifikasi kendaraan dengan BBM nonsubsidi, terus-terusan membeli subsidi karena akan merusak keadaan mesin, residu mesin dan juga sumber karbon yang dihasilkan dari asap knalpot," tuturnya.
Manalu mengatakan pembatasan jumlah pembelian BBM subsidi sesuai dengan surat edaran Walikota Samarinda sesuai jam jual, masih berlaku.
Dia juga akan bersurat kepada Pertamina Patra Niaga agar mewajibkan semua masyarakat yang mengkonsumsi Pertalite terdaftar di aplikasi My Pertamina sehingga subsidi tepat guna.
"Selanjutnya, kami mewajibkan seluruh operator SPBU di Samarinda melakukan digitalisasi nozzle yang terintegrasi dengan semua operator. Tujuannya, kendaraan yang akan membeli di satu SPBU, kemudian mereka membeli lagi di SPBU lain, langsung tertutup otomatis. Itu namanya digitalisasi nozzle," ujarnya.
Diinformasikan, sebelumnya Pemkot Samarinda melalui Dishub Samarinda berencana akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat di sejumlah SPBU di Kota Tepian. Rencananya akan diberlakukan pada 2 Januari 2024, khusus untuk pembelian BBM jenis pertalite.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Dec 2023