Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 10 Nov 2020

Pengamat Hukum Nilai Polisi Langgar SOP Pengamanan Demonstrasi di DPRD Kaltim

968kpfm, Samarinda - Protokol pengamanan oleh kepolisian saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (5/11/2020) lalu, dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.

Hal tersebut ditegaskan oleh pengamat hukum di Samarinda, Herdiansyah Hamzah. Menurutnya, pengamanan unjuk rasa yang berujung bentrok tersebut telah bertentangan pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengamanan dan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Pastinya polisi menganggap bahwa tindakannya sudah sesuai SOP. Tetapi fakta di lapangan kan bertentangan," ucap Herdiansyah Hamzah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pria yang lebih dikenal dengan nama Castro ini menjelaskan, di dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2008, seharusnya yang diamankan oleh aparat kepolisian itu adalah mereka yang melakukan tindakan vandalisme. Tentunya, prosesnya harus menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan tidak melakukannya dengan kekerasan.

"Harusnya aparat kepolisian bisa membedakan antara pelaku vandalisme dan pelaku unras yang tidak melanggar hukum. Pengamanan pun tidak bisa diberlakukan secara generalisir," imbuh Castro.

"Saya malah khawatir mulai dari Kapolri, Kapolda, Kapolres dan jajarannya malah lupa dengan peraturannya sendiri. Kan mereka juga yang buat. Itu kan sudah jelas. Mesti dibedakan jangan sapu rata tanpa pandang bulu," tegasnya.

Terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menyatakan bahwa tahapan pengaman jalannya unjuk rasa telah sesuai dengan SOP yang ada. Selain itu, unjuk rasa yang digelar di gedung DPRD Kaltim tersebut tidak memiliki izin keramaian.

"Meski begitu, kami tetap melakukan pengamanan terhadap unjuk rasa tersebut. Tapi karena waktu hampir menunjukan pukul 18.00 WITA dan mereka semakin anarkis, mau tidak mau kami harus tegas, demi melindungi masyarakat Samarinda," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵